Melanjutkan postingan di blogku tentang pewarna rambut, berikut hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penggunaannya:
- Baca dan ikuti petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan. Perhatikan semua peringatan yang tercantum.
- Pewarna rambut dapat menyebabkan reaksi alergi yang parah. Lakukan tes kepekaan kulit sebelum mewarnai rambut. Petunjuk tentang cara melakukan tes ini tercantum pada kemasan pewarna rambut yang dibeli konsumen. Secara umum, cara melakukan tes kepekaan adalah sebagai berikut:
1.
Bersihkan kulit selebar 1 cm2 persegi di belakang telinga atau bagian dalam siku.
2. Siapkan sedikit campuran yang
telah tercampur dari sediaan pewarna dan developer
pada sebuah wadah yang tidak terbuat dari bahan metal/besi.
![]() |
Penyiapan campuran pewarna rambut. Ambil sedikit campuran menggunakan cotton bud |
![]() |
Segera tutup sediaan pewarna rambut agar isinya tetap dalam keadaan baik. Jangan lupa selalu gunakan sarung tangan untuk melindungi dari pewarna rambut |
3. Oleskan sedikit campuran pada daerah tes. Biarkan selama 1-2 hari, jangan ditutup atau
dihilangkan.
![]() |
Oleskan sedikit campuran menggunakan cotton bud. |
4. Setelah 1-2 hari, bersihkan area
tersebut dengan air dan sabun.
5. Jika tidak ada iritasi, kemerahan
atau bengkak yang terlihat, maka dapat diasumsikan pewarna rambut tersebut
tidak menimbulkan alergi.
![]() |
Setelah 1-2 hari, perhatikan area yang dites apakah timbul tanda-tanda alergi |
6. Jika mengalami ruam, gatal,
kemerahan atau bentuk reaksi alergi lainnya, jangan gunakan pewarna rambut
tersebut.
7. Tes harus dilakukan setiap kali
akan mewarnai rambut.
- Risiko alergi dapat meningkat apabila pernah menggunakan tato "black henna" temporer.
Para-phenylenediamine (PPD) merupakan salah satu bahan pewarna rambut
yang jarang menimbulkan alergi jika digunakan
sesuai aturan. Namun PPD terkadang
ditambahkan pada tato kulit temporer seperti tato “black henna” yang jika digunakan pada kulit dapat menimbulkan
reaksi alergi yang parah. Sensitisasi terhadap PPD akibat penggunaan tato “black henna” dapat menimbulkan
sensitisasi terhadap pewarna rambut lainnya.
![]() |
Reaksi alergi akibat tato "Black Henna" |
§ Pewarna rambut tidak boleh digunakan pada anak
usia di bawah 16 tahun.
§ Penyiapan campuran (pewarna dan krim developer) harus sesuai
dengan yang tercantum pada kemasan/label/brosur.
§ Jangan lupa menggunakan sarung tangan.
§ Gunakan sesuai dengan waktu yang dianjurkan pada petunjuk
pemakaian. Jangan biarkan pewarna rambut menempel lebih lama.
§ Jangan mewarnai rambut, jika:
-
ada kemerahan/ruam pada wajah
-
kulit kepala yang sensitif, iritasi dan luka
-
pernah
mengalami reaksi yang tidak diinginkan setelah mewarnai rambut (misal gatal,
rasa terbakar, dan sebagainya).
§
Pewarna rambut sebaiknya tidak digunakan
untuk mewarnai alis atau bulu mata karena dapat melukai mata, bahkan bisa
menyebabkan kebutaan. Pewarnaan bulu mata
dan alis hanya boleh dilakukan oleh tenaga profesional.
§ Jauhkan pewarna rambut dari jangkauan anak-anak.
Jika
terjadi efek yang tidak diinginkan akibat penggunaan pewarna rambut:
§ Hentikan pemakaian.
§ Jika setelah pemakaian dihentikan masih terdapat efek yang
tidak diinginkan atau reaksi alergi yang parah, segeralah
berkonsultasi ke dokter.
§ Laporkan efek tidak diinginkan yang dialami ke Badan
Pengawas Obat dan Makanan melalui:
Contact Center Halo BPOM (021)
1500533
Informasi tentang peraturan terkait
kosmetika dapat diakses di website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan: http://jdih.pom.go.id
Masyarakat juga dapat mengecek
legalitas kosmetika pada website Notifikasi Kosmetika Badan Pengawas Obat dan Makanan:
http://notifkos.pom.go.id/bpom-notifikasi/product_list.php
As usual, semoga informasi ini bermanfaat ^^
0 comments:
Post a Comment