Ada yang bilang jika senyum adalah
jendela hati *eh, itu mata
ya?? He he he. Tak heran banyak orang yang bermimpi punya senyum cantik
dengan gigi putih berkilau. Sayangnya, secara alami warna gigi kita akan
menjadi lebih gelap karena pertambahan usia. Selain itu, penampilan gigi kita
juga dapat dipengaruhi oleh akumulasi noda permukaan yang terjadi karena
kebiasaan merokok atau konsumsi makanan dan minuman tertentu (misalnya kopi,
teh, dan lain-lain). Melihat permintaan yang tinggi, cukup banyak produk di
pasaran yang mengiklankan dapat membantu mencerahkan warna dan mengurangi noda
pada gigi. Nah, kali ini mari kita bahas soal produk pemutih gigi yuk!
Tipe Bahan Pemutih Gigi
Secara umum, bahan pemutih gigi
dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan cara kerjanya:
1. Pencerah
permukaan (surface whiteners):
Produk yang mengandung bahan ini
biasanya dalam kategori pasta gigi. Semua pasta gigi membantu mengangkat noda
di permukaan gigi melalui aksi abrasif ringan. Pasta gigi “whitening”
mengandung bahan abrasif khusus (misalnya hydrated silica) untuk meningkatkan
kemampuan produk dalam mengangkat noda. Bahan abrasif khusus yang digunakan
dalam pasta gigi “whitening” ini sebagian besar hanya versi yang lebih bagus
dari abrasif yang digunakan dalam pasta gigi biasa sehingga umumnya tidak
menyebabkan keausan gigi. Tetapi efektifitas produk dengan bahan ini hanya
terbatas pada noda di permukaan.
2. Pemutih
gigi (bleaches):
Proses pemutihan gigi yang sering
disebut teeth bleaching biasanya
menggunakan bahan pengoksidasi
seperti Hidrogen Peroksida dan Carbamide Peroxide. Bahan pemutih gigi ini
dapat berpenetrasi ke enamel gigi dan mengoksidasi noda yang
menyebabkan perubahan warna pada gigi. Efektifitasnya lebih tinggi dari
bahan pencerah permukaan (surface whiteners) tetapi memiliki risiko
menimbulkan efek samping yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pemutihan gigi
menggunakan bahan-bahan ini harus di bawah pengawasan dokter gigi.
Prosedur penggunaan produk pemutih
gigi yang mengandung Hirogen peroksida atau senyawa lain yang dapat melepaskan
hidrogen peroksida dibagi menjadi 2, yaitu:
(a) In-Office
Bleaching:
Pengaplikasian produk pada prosedur
ini harus dilakukan langsung oleh dokter gigi. Kadar hidrogen peroksida yang
digunakan adalah 6 – 35%.
(b) At-home Bleaching:
Produk yang mengandung hidrogen
peroksida pada prosedur ini diaplikasikan oleh konsumen tetapi harus dibawah
pengawasan dokter gigi. Dilakukan dengan cara menggunakan mouth
guard-like tray yang sebelumnya telah diisi dengan gel/larutan bahan
pemutih gigi. Tray ini digunakan dalam jangka waktu tertentu,
umumnya beberapa jam sehari atau setiap malam hingga beberapa minggu,
tergantung tingkat perubahan warna dan kecerahan warna gigi yang diharapkan.
Kadar hidrogen peroksida yang digunakan adalah 0,1 – 6%.
Regulasi tentang Bahan Pemutih Gigi
dalam Kosmetika di Indonesia
Hirogen peroksida atau senyawa lain
yang dapat melepaskan hidrogen peroksida (misalnya carbamide peroxide dan zinc
peroxide) termasuk dalam Daftar Bahan yang Diperbolehkan Digunakan dalam
Kosmetika dengan Pembatasan dan Persyaratan Penggunaan (Lampiran I) Peraturan Kepala Badan POM RI No.
HK.03.1.23.08.11.07517 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.
Produk pemutih
gigi yang mengandung Hirogen peroksida atau senyawa lain yang dapat melepaskan
hidrogen peroksida tidak boleh dijual langsung ke masyarakat umum dan hanya
dapat diperoleh melalui dokter gigi.
Efek Samping Penggunaan Hidrogen
Peroksida sebagai Pemutih Gigi
Karena risiko yang tinggi dalam
menimbulkan iritasi gusi dan sensitisasi pada gigi, produk pemutih gigi yang
mengandung Hirogen peroksida atau senyawa lain yang dapat melepaskan hidrogen
peroksida sebaiknya:
- Tidak digunakan 2 minggu sebelum
atau setelah perbaikan gigi.
- Tidak digunakan oleh wanita
hamil atau perokok dan/atau peminum alkohol
- Segera dihentikan
pemakaiannya jika mengalami gigi yang sensitif, iritasi gusi, sakit gigi,
kerusakan pada tambalan gigi, gingivitis, mual, dll.
Jangan lupa selalu berkonsultasi ke
dokter gigi jika menggunakan pemutih gigi berbahan Hidrogen Peroksida. And as usual, semoga informasi
ini bermanfaat ^^.
0 comments:
Post a Comment